Persoalan Ke-9, Penjelasan Tentang Tawassul
(Terjemah Kitab Hujjah Ahlus Sunnah Waljamaah, penulis : KH. Ali Maksum, Pondok Pesantren Kerapyak, Yogyakarta).
Terkait tentang penjelasan tawassul kepada para nabi, para wali, dan para orang sholeh karena banyaknya orang yang meminta menjelaskannya. Tambahan dari Al-Fakir (orang yang membutuhkan rohmat Allah SWT, KH. Ahmad Subki Masyhudi, penambah keterangan dalam kitab ini), beliau mengatakan berdasarkan apa yang telah Allah buka pada hati beliau.
Penjelasan Tentang Tawassul
Ketahuilah bahwa tawassul kepada Nabi SAW dan lainnya, baik kepada para nabi, para wali, dan orang-orang yang sholeh adalah sesuatu yang diperbolehkan bahkan disunnahkan. Tawassul memiliki makna doa dan memohon kepada Allah yang Maha Luhur melalui perantara derajat mereka di sisi-Nya dan menghadap kepada Allah melalui perantara hormat kepada mereka di sisi-Nya. Seperti halnya apa yang didawuhkan oleh syekh kita, Syekh Abdullah Zaini Adz-Dzimawi, semoga Allah mengampuni dan merohmati beliau :
(Dawuh Syekh Abdullah Zaini Adz-Dzimawi) Al-Allamah (orang yang sangat alim) Imam As-Subki, semoga Allah merohmati beliau dan memberikan kemanfaatan kepada kita atas ilmu-ilmu beliau, adalah sebuah kebaikan bertawassul melalui Nabi SAW (ketika berdoa) kepada Tuhan Beliau. Kebolehan dan kebaikan melakukan tawassul dari perkara-perkara yang sudah diketahui pada setiap urusan agama yang baik merupakan perbuatan para nabi dan para rosul, lelaku salafus sholeh, para ulama', dan orang-orang awam dari kalangan muslimin. Tidak ada seorang pun yang mengingkarinya baik dari ulama' salaf maupun ulama' kholaf dari ahli-ahli agama. Dan tidak terdengar tentang pengikaran tawassul di dalam beberapa zaman kecuali Ibnu Taimiyah, dia mengingkarinya dan keingkarannya pada tawassul merupakan pendapat yang tidak pernah diucapkan oleh orang alim sebelumnya.
Banyak ulama' besar Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang telah mengarang tentang kebolehan bertawassul di dalam kitab-kitab karya sendiri dan membeberkan di dalamnya dalil-dalil. (Dengan bertawassul) Kita sebagai golongan Ahlus Sunnah Wal Jamaah tidak meyakini adanya pengaruh (baik maupun buruk), tidak menciptakan, tidak mewujudkan, tidak meniadakan, tidak memberikan manfaat, tidak pula memberikan bahaya kecuali atas kehendak Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya.
(Dengan bertawassul) Kita juga tidak meyakini adanya pengaruh (baik mapun buruk), tidak memberikan manfaat dan tidak pula memberikan bahaya kepada Nabi SAW dan lainnya, baik dari golongan orang-orang yang masih hidup maupun orang-orang yang sudah meninggal.
Maka tidak ada perbedaan antara bertawassul melalui Nabi SAW dan lainnya, baik para nabi maupun para rosul, semoga rohmat-rohmat dan kesejahteraan Allah senantiasa terlimpahkan kepada Nabi SAW dan mereka semua. Begitu juga tidak ada perbedaan bertawassul melalui para wali dan orang-orang sholeh.
Dan juga tidak ada perbedaan di antara mereka semua (para wali dan orang-orang sholeh), baik mereka yang masih hidup maupun yang sudah meninggal karena mereka semua tidak mampu menciptakan sesuatu dan tidak pula memberi pengaruh (baik mapun buruk) di dalam sesuatu. Hanya saja mereka diambil berkahnya karena mereka adalah orang-orang yang dicintai Allah yang Maha Luhur.
Adapun yang mampu menciptakan, mewujudkan, meniadakan, memberikan manfaat, dan memberikan bahaya, maka sesungguhnya hanya Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, Allah adalah Tuhan yang menciptakan segala sesuatu. Secara hakekat, Dzat yang mampu memberikan pengaruh (baik maupun buruk) dan mewujudkan (sesuatu) adalah Allah yang Maha Luhur.
Dengan demikian, tetaplah bahwa tawassul melalui para nabi dan para wali merupakan perkara yang disunnahkan, tiada jalan untuk mengingkarinya, karena sesungguhnya Dzat yang dituju doa dan dimintai adalah Allah yang Maha Luhur, tiada perbuatan dan tiada tindakan bagi orang ditawassuli.
Dan sesungguhnya tawassul merupakan upaya meminta belas kasih dan doa kepada Allah, menghadapkan diri kepada-Nya melalui derajat serta berkah hamba yang dekat dengan Allah yang mana dia merupakan orang-orang yang dicintai dan kekasih-kekasih-Nya. Jadi, tawassul bukan merupakan ibadah kepada selain Allah di dalam sesuatu.
Kemudian, ketahuilah bahwa tawassul melalui Nabi SAW diperbolehkan di dalam setiap keadaan, yaitu
- sebelum penciptaan Nabi SAW
- setelah penciptaan Nabi SAW di masa hidup Beliau di dunia
- setelah wafatnya Nabi SAW di masa alam barzah dan setelah hari kebangkitan di lapangan-lapangan kiamat dan surga.
Jenis pertama yaitu bertawassul kepada Nabi SAW dalam makna bahwa sesungguhnya mencari sebuah hajat adalah dengan memohon kepada Allah yang Maha Luhur melalui derajat luhur atau berkah Nabi SAW, maka boleh bertawassul jenis pertama ini di dalam 3 keadaan (seperti di atas). Dan telah sampai khobar yang shohih di dalam masing-masing dari ketiganya.
Adapun keadaan pertama yaitu sebelum diciptakannya Nabi SAW, maka hal itu dituntukkan pada apa yang sudah jelas bagi kita keshohihannya yaitu hadist yang diriwayatkan oleh Al-Hakim Abu Abdillah di dalam Kitab Al-Mustadrok dari hadist yang diriwayatkan oleh sahabat Umar bin Khattab ra berkata, Rosulullah SAW bersabda :
لَمَّا اقْتَرَفَ اٰدَمُ الْخَطِيْئَةَ، قَالَ : يَارَبِّ اَسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ لَمَّا غَفَرْتَ لِيْ، فَقَالَ اللّٰهُ : يَا اٰدَمُ وَكَيْفَ عَرَفْتَ مُحَمَّدًا وَلَمْ اَخْلُقْهُ ؟ قَالَ : يَارَبِّ لِاَنَّكَ لَمَّا خَلَقْتَنِيْ بِيَدِكَ وَنَفَخْتَ فِيَّ مِنْ رُوْحِكَ رَفَعْتُ رَأْسِيْ فَرَأَيْتُ عَلٰى قَوَائِمِ الْعَرْشِ مَكْتُوْبًا لَا اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللّٰهِ وَعَرَفْتُ اَنَّكَ لَمْ تُضِفْ اِلٰى اِسْمِكَ اِلَّا اَحَبَّ الْخَلْقِ اِلَيْكَ، فَقَالَ اللّٰهُ صَدَقْتَ يَااٰدَمُ اِنَّهُ لَاَحَبَّ الْخَلْقِ اِلَيَّ اِنْ سَأَلْتَنِيْ بِحَقِّهِ فَقَدْ غَفَرْتُكَ وَلَوْلَا مُحَمَّدٌ مَا خَلَقْتُكَ
"Ketika Nabi Adam mengakui kesalahan, dia berkata "Wahai Tuhanku, aku memohon kepadamu demi hak Muhammad ketika Engkau mengampuniku". Kemudian Allah berkata, "Wahai Adam, dan bagaimana kamu mengetahui Muhammad sedangkan Aku belum menciptakannya ?". Nabi Adam menjawab, "Wahai Tuhanku, karena sesungguhnya ketika Engkau menciptakanku dengan kekuasaan-Mu dan Engkau meniupkan di dalam diriku ruh-Mu, maka aku mengangkat kepalaku kemudian aku melihat di dalam tiang-tiang penyangga Arsy tertulis - Tiada Tuhan selain Allah, Nabi Muhammad adalah utusan Allah - aku mengetahui bahwa sesungguhnya Engkau tidak akan menyandarkan pada nama-Mu kecuali makhluk yang paling Engkau cintai". Kemudian Allah berkata, "Kamu benar wahai Adam, dia adalah makhluk yang paling aku cintai, jika kamu memohon kepada-Ku dengan perantara haknya maka Aku telah benar-benar mengampunimu. Dan jika tidak kerena Muhammad maka aku tidak akan menciptakanmu".Imam Hakim mengatakan bahwa hadist ini sanad-sanadnya shohih. Imam Thabrani juga menyebutkannya dan menambahi di dalamnya :
وَهُوَ اٰخِرُ الْاَنْبِيَاءِ مِنْ ذُرِّيَّتِكَ
"Dan dia adalah nabi terakhir dari keturunanmu".Keadaan kedua : Bertawassul melalui Nabi SAW pada jenis itu (jenis pertama) setelah penciptaan Beliau di masa hidup Beliau, maka hal itu ditunjukkan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Bukhari, Imam Hakim, dan Imam Ahmad (bin Hambali) dari sahabat Ustman bin Hanif :
اَنَّ رَجُلًا ضَرِيْرَ الْبَصَرِ اَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : اُدْعُ اللّٰهَ اَنْ يُعَافِيَنِيْ، فَقَالَ : اِنْ شِئْتَ دَعَوْتَ وَاِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ، قَالَ : فَادْعُهُ، قَالَ فَاَمَرِهُ اَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنُ وَضُوْءَهُ وَيَدْعُوْ بِهٰذَا الدُّعَاءِ : اللّٰهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ وَاَتَوَجَّهُ اِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ اِنِّيْ تَوَجَّهْتُ بِكَ اِلٰى رَبِّيْ فِيْ حَاجَتِيْ هٰذِهِ لَيُقْضٰى لِيْ، اَللّٰهُمَّ شَفِّعْهُ فِيَّ
"Sesungguhnya ada seorang yang buta mata datang kepada Nabi SAW, kemudian dia berkata, "Doakanlah kepada Allah agar Dia memberikan kesembuhan kepadaku". Nabi SAW berkata, "Jika kamu mau maka berdoalah, dan jika kamu mau maka maka bersabarlah karena sabar lebih baik bagimu". Orang itu berkata, "Maka doakan saja kepada-Nya". Rowi berkata, kemudian Nabi SAW memerintahkannya untuk berwudhu, melakukan wudlu dengan baik, dan berdoa dengan doa ini : Ya Allah, sesungguhnya aku memohon dan menghadap kepadamu, demi nabi-Mu, Nabi Muhammad, nabi pembawa rohmat, sesungguhnya aku menghadap demi Engkau (Nabi Muhammad) kepada Tuhanku di dalam hajatku ini agar didatangkan kepadaku. Ya Allah, sembuhkanlah mataku".Ini adalah hadist hasan yang shohih lagi ghorib, kecuali dari arah riwayat ini. Imam Baihaqi menshohihkannya dan menambahkan :
فَقَامَ وَقَدْ اَبْصَرَ
"Kemudian orang itu berdiri dan telah benar-benar bisa melihat".Dan di dalam riwayat yang lain (ada tambahan) :
فَفَعَلَ الرَّجُلُ فَبَرِئَ لِلْحَالِ
"Kemudian orang itu melakukannya dan sembuh seketika".Di dalam hadist ini ada dalil yang jelas atas kebolehan bertawassul dan menghadap kepada Nabi SAW sekiranya Beliau mengajarkan doa itu kepada orang buta tersebut dan Beliau memerintahkannya untuk melakukannya.
Keadaan ketiga : tawassul melalui Nabi SAW setelah beliau wafat, maka hal itu ditunjukkan khobar yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani di dalam Kitab Mu'jamul Kabir dan Mu'jamus Shoghir
اَنَّ رَجُلًا يَخْتَلِفُ اِلٰى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ فِيْ حَاجَةٍ لَهُ فَكَانَ عُثْمَانُ لَا يَلْتَفِتُ اِلَيْهِ وَلَا يَنْظُرُ فِيْ حَاجَتِهِ فَلَقِيَ عَثْمَانَ بْنِ حَنِيْفٍ فَشَكَا ذٰلِكَ اِلَيْهِ - فَقَالَ لَهُ عُثْمَانُ بْنُ حَنِيْفٍ : اِئْتِ الْمِيْضَاةَ فَيَتَوَضَّأْ ثُمَّ ائْتِ الْمَسْجِدَ فَصَلِّ عَلَيْهِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قُلْ : اللّٰهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ وَاَتَوَجَّهُ اِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقْضِى حَاجَتِيْ ... الخ
"Sesungguhnya ada seseorang yang berselisih kepada Sahabat Ustman bin Affan ra di dalam sebuah hajat baginya, sedangkan Sahabat Ustman tidak menghiraukannya dan juga tidak memperhatikan di dalam hajatnya, kemudian dia bertemu dengan Sahabat Ustman bin Hanif, dia mengeluh tentang hal itu kepadanya. Sahabat Ustman bin Hanif pun berkata kepadanya, "Datanglah ke wadah wudlu, berwudlulah, kemudian datanglah ke masjid dan sholatlah 2 rokaat di dalamnya, kemudian berdoalah : Ya Allah, sesungguhnya aku memohon dan menghadap kepada-Mu demi nabi kami, Nabi Muhammad SAW, nabi pembawa rohmat. Wahai Nabi Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Tuhanku dengan perantara Engkau maka semoga Dia mendatangkan hajatku.....sampai akhir"Imam Baihaqi dan Imam Ibnu Syaibah meriwayatkan dengan sanad-sanad yang shohih :
اَنَّ النَّاسَ اَصَابَهُمْ قَحْطٌ فِيْ خِلَافَةِ عَمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ، فَجَاءَ بِلَالُ بْنُ الْحَرْثِ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ اِلٰى قَبْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ اِسْتَسْقِ لِاُمَّتِكَ فَاِنَّهُمْ هَلَكُوْا، فَاَتَاهُ رَسُوْلُ اللّٰهِ فِى الْمَنَامِ وَاَخْبَرَهُ اَنَّهُمْ يُسْقَوْنَ
"Sesungguhnya orang-orang di masa pemerintahan Umar bin Khattab ra dilanda kemarau panjang. Kemudian sahabat Bilal bin Harst ra datang ke makam Nabi SAW dan berkata, "Turunkanlah hujan kepada umatmu karena sesungguhnya mereka rusak (menderita)". Kemudian Rosulullah mendatanginya di dalam mimpi dan mengabarkan bahwa mereka akan dihujani".Adapun kebolehan bertawassul melalui selain Nabi SAW, baik dari para wali dan orang-orang yang sholeh, maka hal itu ditunjukkan pada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shohih Bukhari, dari Sahabat Anas bin Malik ra, dari Sahabat Umar bin Khattab :
كَانَ اِذَا قُحِطُوْا اِسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ الْمُطَلِّبِ، فَقَالَ : اَللّٰهُمَّ اِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِيْنَا وَاِنَّا نَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا، قَالَ : فَيُسْقَوْنَ
"Ketika orang-orang dilanda kemarau panjang, maka Sahabat Umar bin Khattab meminta hujan dengan perantara Sahabat Abbas bin Abdul Muthalib. dia berdoa, "Ya Allah, sesungguhnya kami (memohon dan) menjadikan perantara kepada-Mu melalui nabi kami, maka turunkanlah hujan kepada kami. Dan sesungguhnya kami (memohon dan) menjadikan perantara kepada-Mu melalui paman nabi kami, maka turunkanlah hujan kepada kami". Rowi berkata, "kemudian mereka diturunkan hujan"".Sahabat Umar bin Khattab ra mengatakan ketika beliau meminta hujan dengan perantara Sahabat Abbas bin Abdul Muthalib ra :
يٰآيُّهَا النَّاسُ اِنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرَى لِلْعَبَّاسِ مَا يَرَى الْوَلَدُ لِلْوَالِدِ فَاقْتَدُوْا بِهِ فِيْ عَمِّهِ الْعَبَّاسِ وَاتَّخَذُوْهُ َوَسِيْلَةً اِلَى اللّٰهِ
"Wahai manusia, sesungguhnya Rosulullah SAW melihat Sahabat Abbas apa yang dilihat oleh anak kepada ayahnya, maka ikutilah Beliau di dalam masalah paman beliau, Sahabat Abbas, dan jadikanlah Sahabat Abbas washilah (perantara doa) kepada Allah" - sampai akhir, Kitab Al-Mawahibud Laduniyyah oleh Imam Qoshtholani.Perbuatan Sahabat Umar bin Khattab ra adalah dasar pada sabda Nabi SAW :
اِنَّ اللّٰهَ جَعَلَ الْحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ
"Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran melalui lisan Umar" - HR. Imam Ahmad bin Hambal dan Imam Tirmidzi.Dan Nabi SAW juga bersabda di dalam hak Sahabat Umar bin Khattab :
لَوْ كَانَ بَعْدِيْ نَبِيٌّ لَكَانَ عُمَرُ
"Jika saja sesudahku ada nabi, maka dia adalah Umar". HR. Imam Ahmad bin Hambal, Imam Tirmidzi, dan Imam Al-Hakim di dalam Kitab Al-Mustadrok, dari Sahabat 'Uqbah bin Amir Al-Juhani ra.Imam Thabrani dalam Kitab Al-Kabir meriwayatkan dari Sahabat Abu Darda' ra, sesungguhnya Rosulullah SAW juga bersabda :
اِقْتَدُوْا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِيْ اَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ فَاِنَّهُمَا حَبْلُ اللّٰهِ الْمَمْدُوْدُ وَمَنْ تَمَسَّكَ بِهِمَا فَقَدْ تَمَسَّكَ بِالْعُرْوَةِ الْوَثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا
"Ikutilah 2 orang sesudahku (sesudah wafatku) yaitu Abu Bakar dan Umar bin Khattab, karena sesungguhnya keduanya adalah tali Allah yang dipanjangkan. Dan barang siapa yang berpegangan dengan keduanya, maka dia benar-benar telah berpegangan dengan tali yang kokoh yang tak akan putus".Sahabat Umar bin Khattab ra memohon hujan dengan perantara Sahabat Abbas ra dan beliau tidak memohon hujan dengan perantara Nabi SAW saja adalah untuk menjelaskan kepada orang-orang tentang kebolehan memohon hujan melalui perantara selain Nabi SAW, dan hal itu tidaklah masalah.
Dan dalil tentang kebolehan tawassul selain Nabi SAW lagi adalah apa yang dijelaskan di dalam Kitab Al-Ajwibah Al-Makiyyah yang dinukil dari Kitab Minhajus Sa'adah, dikatakan, Rosulullah SAW bersabda :
تَوَسَّلُوْا بِيْ وَبِاَهْلِ بَيْتِيْ اِلَى اللّٰهِ فَاِنَّهُ لَا يُرَدُّ مُتَوَسِّلٌ بِيْ وَبِاَهْلِ بَيْتِيْ اِلَى اللّٰهِ
"Bertawasullah melalui aku dan ahli baitku kepada Allah, karena sesungguhnya tidaklah ditolak (doanya) orang yang mau bertawasul melalui aku dan ahli baitku kepada Allah".Syekh Ibnu Maimun menukil di dalam kitabnya, Unsil Muhadloroh, dari Syekh Ali bin Maimun berkata, "Aku mendengar Imam Syafi'i ra berkata bahwa sesungguhnya aku mengambil berkah (bertawassul) melalui Abu Hanifah (Imam Hanafi) dan aku datang berziarah ke makam beliau setiap hari. Ketika aku ditampakkan bagiku (mendapati) sebuah hajat, maka aku melaksanakan sholat 2 rokaat, aku datang (ke makam beliau), dan aku memohon kepada Allah hajat di sampingnya. Lalu, tidaklah jauh dariku sehingga didatangkan hajat itu" ... sampai akhir.
Imam Ibnu Hajar mengatakan dalam Kitab Al-Khoirot Al-Hisan, "Imam Syafi'i ra pernah berada di Kota Bagdad selama beberapa hari. Beliau bertawasul melalui Imam Abu Hanifah ra, beliau datang ke makam Imam Abu Hanifah, mengucapkan salam, dan bertawassul kepada Allah melalui Imam Abu Hanifah di dalam mendatangkan hajat beliau" ... sampai akhir.
Imam Ahmad bin Hambal juga bertawassul melalui imam kita, Imam Syafi'i. Dan dikhabarkan juga bahwa penduduk Maghrib di mana saat mereka mempunyai hajat, mereka bertawassul kepada Allah melalui Imam Maliki, Imam Syafi'i tidak mengingkarinya justru beliau membenarkan mereka di dalam masalah tawassul itu.
Imam Abu Hasan Asy-Syadzili, semoga Allah mensucikan ruh beliau, berkata :
مَنْ كَانَتْ لَهُ اِلَى اللّٰهِ حَاجَةٌ وَاَرَادَ قَضَاءَهَا فَلْيَتَوَسَّلْ اِلَى اللّٰهِ تَعَالٰى بِالْاِمَامِ الْغَزَالِى رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ
"Barang siapa memiliki sebuah hajat baginya kepada Allah dan dia ingin mendatangkan hajatnya, maka hendaklah dia bertawassul kepada Allah yang Maha Luhur melalui Imam Ghozali ra".Imam Ghozali, semoga Allah merohmati beliau dan memberikan manfaat ilmu-ilmunya kepada kita, pun berkata :
مَنْ يُتَوَسَّلُ وَيُتَبَرَّكُ فِيْ حَيَاتِهِ يُتَوَسَّلُ وَيُتَبَرَّكُ بِهِ بَعْدَ مَمَاتِهِ
"Barang siapa dijadikan tawassul dan diaharapkan berkahnya di dalam hidupnya, maka dia pun dijadikan tawassul dan diharapkan berkahnya setelah wafatnya".Disebutkan dari orang yang ma'rifat kepada Allah, seorang wali kutub di suatu daerah, Syekh Abdul Wahab Asy-Sya'roni ra :
اِنَّ اللّٰهَ يَوَكِّلُ بِقِبْرِ كُلِّ وَلِيٍّ مَلَكًا يَقْضِيْ حَوَائِجَ مَنْ تَوَسَّلَ بِهِمْ كَمَا وَقَعَ ذٰلِكَ لِلْاِمَامِ الشَّافِعِىّ وَالسَّيِّدَةِ نَفِيْسَةَ وَالسَّيِّدِ اَحْمَدَ الْبَدَوِىِّ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ اَجْمَعِيْنَ
"Sesungguhnya sebagian dari syekh-syekh beliau mengatakan bahwa sesunggunya Allah yang Maha Luhur memasrahkan seorang malaikat di dalam kubur setiap wali Allah yang mana malaikat tersebut mendatangkan hajat-hajat orang yang bertawassul melalui mereka, seperti halnya itu terjadi pada Imam Syafi'i, Sayyidah Nafisah, dan Sayyid Ahmad Al-Badawi, semoga Allah meridlohi mereka semua".Dan diriwayatkan dari Ibnu Sunni dari Sahabat Ibnu Mas'ud ra, berkata, Rosulullah SAW bersabda :
اِذَا اِنْفَلَتَتْ دَابَّةُ اَحَدِكُمْ بِاَرْضِ فَلَاةٍ فَلْيُنَادِ : عِبَادَ اللّٰهِ اِحْبِسُوْا، فَاِنَّ لِلّٰهِ عِبَادًا يُجِيْبُوْنَهُ، وَاِذَا اَضَلَّ وَاَرَادَ عَوْنًا فَلْيَقُلْ : يَا عِبَادَ اللّٰهِ اَغِيْثُوْنِيْ اَغِيْثُوْنِيْ
"Ketika hewan melata (ternak) salah satu dari kalian terlepas di bumi yang tandus, maka hendaklah dia memanggil (bertawassul), "Wahai hamba-hamba Allah, jagalah (hewan ternaku)" maka sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang menjawab doanya. Dan tatkala dia tersesat dan menginginkan pertolongan, maka hendaklah dia berkata, "Wahai hamba-hamba Allah, tolonglah aku, tolonglah aku" - HR. Thabrani.Di dalam yang sudah disebutkan adalah dalil yang jelas mengenai kebolehan tawassul melalui para wali dan orang-orang sholeh, sekiranya Nabi SAW sendiri melakukannya dan memerintahkan para sahabat untuk melakukannya.
Orang yang ma'rifat kepada Allah, Habib Abdullah bin Alwi Al-Hadad ra, semoga Allah memberikan ridlo kepada beliau dan memberikan manfaat kepada kita atas ilmu-ilmu beliau, amiin, beliau berkata, "Sudah selayaknya (dilakukan) bagi para peziarah ketika dia menziarahi makam orang-orang sholeh untuk menenangkan hati di sisi mereka, memperbanyak istighfar, mendoakan mereka, berbelas kasih kepada mereka, membaca ayat-ayat mudah dalam Al-Qur'an, dan menghadiahkan pahalanya kepada mereka. Kemudian, hendaklah memperbanyak doa di samping mereka karena sesungguhnya di antara mereka (para wali) ada seseorang (wali) yang doanya terkabulkan (jika berdoa) di sekitar makamnya.
Hal tersebut telah teruji coba sehingga penduduk Bagdad menamakan makam Sayyid Imam Musa Al-Kadhim bin Imam Ja'far Ash-Shodiq dengan sebutan "Tiryaqul Mujarrob (Obat yang mujarab)", maksudnya adalah karena terijabahnya doa-doa dan dihilangkannya keprihatinan. Begitu pula dengan Makam Syekh Ma'ruf Al-Kurkhi dinamakan dengan sebutan Tiryaqul Mujarrob yang mana makam beliau juga berada di Baghdad.
(Sebagaimana halnya Tiryaqul Mujarrob) banyak pula yang dimiliki penduduk muslimin Jawa, yang mana doa mereka mustajabah (terkabulkan jika berdoa) di sekitar makam sebagian para wali yang dikebumikan di Jawa, maka Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan cukup kiranya sampai di sini.
Hanya Allah yang mampu memberi pertolongan dan petunjuk.
Ya Allah, melalui perantara derajat luhur nabi-Mu, Nabi Muhammad SAW, berilah kepada kami, keluarga kami, dan anak-anak kami keberkahan di dalam rizki, umur, kesehatan, kehidupan yang baik, keberuntungan, penyaksian, dan khusnul khotimah, Ya Allah kabulkanlah doa kami.
Dan semoga Allah senantiasa melimpahkan rohmat ta'dhim dan kesejahteraan kepada baginda kami, Nabi Muhammad, beserta keluarga, dan para sahabat Beliau, selama orang-orang yang berdzikir mengingatnya dan orang-orang yang lupa sudah lupa mengingatnya. Dan segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam.
Kitab ini diselesaikan tepat pada tanggal 22 Jumadil Akhir 1403 H atau 6 Maret 1983 M.
Tags:
Hujjah Aswaja