Nadhom Imrithi - (9) Bab Hal, Bab Tamyiz, Bab Istisna'
Terjemah Kitab Nadhom Imrithi Bahasa Indonesia, Bab Hal, Bab Tamyiz, Bab Istisna'
Bab Hal
Hal adalah isim sifat yang dibaca nashob yang datang # Menjelaskan keadaan-keadaan yang samar (belum jelas)
Hal didatangkan berupa isim nakiroh # Dan umumnya didatangkan di akhir
Seperti جَاءَ زَيْدٌ رَاكِبًا مَلْفُوْفًا (Zaid datang dalam keadaan mengendarai lagi berselimut) # قَدْ ضَرَبْتُ عَبْدَهُ مَكْـتُوْفًا (aku telah memukul budaknya dalam keadaan terikat)
Hal kadang-kadang datang di awal kalimat # Dan kadang-kadang datang berupa isim jamid yang dita'wil (dari isim musytaq)
Shahibul hal (isim yang dijelaskan keadaannya dengan hal) yang telah ditetapkan # Ialah berupa isim makrifat, dan kadang-kadang shahibul hal datang berupa isim nakiroh
Bab Tamyiz
Pengertiannnya adalah isim yang dibaca nashob yang menjelaskan # Nisbat dan dzat suatu jenis yang keduanya dikira-kirakan
Seperti اِنْصَبَّ زَيْدٌ عَرَقًا (Zaid bercucuran keringat) قَدْ عَلَا قَدْرًا وَلٰكِنْ اَنْتَ اَعْلَى مَنْزِلًا (dia tinggi derajatnya tetapi kamu lebih tinggi derajatnya).
Seperti اِشْتَرَيْتُ اَرْبَعًا نِعَـاجًا اَوِ اشْتَرَيْتُ اَلْفَ رِطْلٍ سَاجًا (Aku membeli 4 ekor kambing atau aku membeli 1.000 pon kayu jati)
اَوْ بِعْتُهُ مَكِيْلَةً اَرُزًّا اَوْ قَدْرَ بَاعٍ اَوْ ذِرَاعٍ خَزًّا (atau aku menjual kepadanya satu takar beras, atau kira-kira satu depa atau satu hasta sutera)
Tamyiz wajib berupa isim nakiroh # Dan secara mutlaq berada di akhir
Bab Istitsna'
Keluarkanlah dengan istisna' dari kalam yang dikecualikan # Dari hukumnya dan itu termasuk di dalam lafadznya
Lafadz istisna' terkumpul # Adalah سُوًى, سِوًى, غَيْرُ, اِلَّا dan سَوًا
حَاشَا, عَدَا, خَلَا, maka nashobkanlah dengan اِلَّا # Isim yang dikecualikan (mustasna) dari golongan kalam tam dan kalam mujab
Catatan :
Tam = jika disebutkan mustasna minhu, sedangkan mujab = jika tidak didahului oleh lafadz nafi atau yang menyerupainya.
Seperti قَامَ كُلُّ الْقَوْمِ اِلَّا وَاحِدًا (semua kaum berdiri kecuali satu orang) # قَدْ رَاَيْتُ الْقَوْمَ اِلَّا خَالِدًا (aku telah melihat kaum kecuali Kholid)
Bila mustasna dari kalam tam adalah berupa nafi # Maka badalkanlah, nashob di dalamnya (dengan istisna') hukumnya lemah
Ini adalah ketika kamu memustasnakannya dari sejenisnya (istisna' muttashil) # Sedangkan istisna' lainnya (istisna' munqathi'), maka hukumnya adalah sebaliknya
Seperti لَنْ يَقُوْمَ الْقَوْمُ اِلَّا جَعْفَرُ (tidaklah kaum berdiri kecuali Ja'far - istisna' muttashil) # Sedangkan nashob di dalam lafadz اِلَّا بَعِيْرًا (kecuali unta - istisna' munqathi') itu lebih banyak
Bila mustasna dari golongan kalam naqis, maka اِلَّا # Harus diilghohkan (tidak mengamalkan dengan nashob) dan amilnya sedikit mengamalkan
Seperti لَمْ يَقُمْ اِلَّا اَبُوْكَ اَوَّلًا (tidaklah berdiri kecuali ayahmu pada awalnya) # وَلَا اَرَى اِلَّا اَخَاكَ مُقْبِلًا (aku tidak melihat kecuali saudaramu yang datang)
Jernya mustasna secara mutlak # Diperbolehkan setelah tujuh huruf istisna' (selain اِلَّا)
Menashobkan juga diperbolehkan bagi orang yang menginginkan # dengan lafadz مَا حَشَا, مَا عَدَا, مَا خَلَا