Hakekat pahala yang sampai kepada mayit sebagaimana sebagian ulama' ahli takhqiq (menetapkan masalah agama dengan dalil) berkata, yaitu setiap perkara yang pantas yang sampai kepada ruh baik berupa ruh itu menerima nikmat dengan kemakrifatan ilahiyah, pemberian-pemberian yang dikhususkan, kemungkinan masuk surga, menerima kebahagiaan yang dikehendaki ruh dari surga, datangnya rizki kepada ruh pada pintu surga atau di dalam surga.
Sedangkan ruh berada di kubah-kubbah seperti mutiara dan tempurung mutiara itu, atau berada di dalam perut burung hijau, atau lainnya dengan memperhitungkan perbedaan tujuan-tujuan dan maqom-maqom (derajat).
Kemudian yang menerima kenikmatan ini adalah ruh berdasarkan jalan dzat ruh itu sendiri. Tetapi, sebagian bekas-bekas kenikmatan itu bisa sampai pada jasadnya, meskipun jasadnya ada di dalam alam Barzah, karena jasad bisa merasakan kenikmatan atau sebaliknya (siksa), sebagaimana hal itu diketahui di dalam kitab-kitab kalam.
Telusuri lebih lengkap : Terjemah Kitab Ifadatut Thullab Bahasa Indonesia.
~ Berkomentarlah dengan baik dan sopan !!! ~
1. Jika ada kesalahan penulisan atau kesalahan terjemah, saran dan masukan Anda adalah shodaqoh bagi kami,
2. Saya akan merasa terbantu jika Anda menjelaskan lebih detail tentang kesalahannya, misalnya pada kalimat apa, bab apa, dan sebagainya
Terima kasih