Ifadatut Thullab - (1) Sampainya Pahala Membaca Al-Qur'an Kepada Mayit

Ifadatut Thullab - Sampainya Pahala Membaca Al-Qur'an Kepada Mayit

Ketahuilah wahai orang yang bertanya bahwa masalah sampainya membaca Al-Qur'an kepada mayit, di dalamnya telah umum terjadi perselisihan pendapat. Banyak karangan kitab mengenai masalah itu, sedangkan pertentangan semakin panjang dan sedikit pula kecocokannya.

Tetapi pendapat mengenai sampainya (pahal membaca Al-Qur'an kepada mayit) adalah pendapat yang jelas dan lebih mendekati (kebenaran). Pendapat itu merupakan amal yang dilakukan oleh orang-orang secara umum kecuali orang yang cacat (merasa janggal) dan merasa asing.

Melakukan hal itu (membaca Al-Qur'an untuk mayit) merupakan sesuatu amalan yang jelas dengan keinginan akan sampainya pahala (kepada mayit), berharap akan turunnya rohmat, dan menolak burukya akhir hidup dan siksaan.

Orang yang melakukan hal itu (membaca Al-Qur'an untuk mayit) sudah jelas mendapatkan pahala atas setiap perkiraan dengan didasarkan keyakinan (maksudnya dia yakin mendapatkan pahala, karena dia sudah berhati-hati dalam memutuskan hukum mengenai sampainya pahala membaca Al-Qur'an kepada mayit berdasarkan dalil, dasar, dan hujjah yang ada).

Karena jika saja pahalanya tidak sampai, maka dia tetap medapatkan pahala atas amal dan tujuannya untuk memberikan manfaat kepada saudaranya (si mayit). Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.

Imam Abu Dawud telah mengatakan di dalam Kitab Sunan Abu Dawud tentang sebuah pendapat yang sudah beliau jelaskan (bersambung ke bab selanjutnya).

Telusuri lebih lengkap : Terjemah Kitab Ifadatut Thullab Bahasa Indonesia.