Minhatul Mughits - (4) Pembagian dan Hadist Shahih Lidzatihi

Minhatul Mughits - (4) Pembagian dan Hadist Shahih Lidzatihi

Terjemah Kitab Minhatul Mugits Bahasa Indonesia, Bab Pembagian dan Bab Shahih Lidzatihi.

PEMBAGIAN HADITS
Hadits dan isnadnya menurut kebanyakan ulama' masa ini, terbagi menjadi 3 macam bagian (1), yaitu Hadits Shahih, Hadits Hasan, dan Hadits Dhaif.

Dan demikian itu dikarenakan memuat sifat-sifat yang diterima, berdasarkan kedudukan paling tinggi yaitu Hadits Shahih, atau berdasarkan kedudukan lebih rendah yaitu Hadits Hasan, atau tidak memuat satupun dari keduanya, yaitu Hadits Dhaif.

Dan setiap (dari 3 macam hadits tersebut) terdapat beberapa macam (bagian hadit), berdasarkan perhitungan derajat kuat dan lemahnya, dan akan kami uraikan sesuai bagian-bagian yang masyhur, insya'aalh.

Catatan kaki :
(1) tiga pembagian : di antara ulama' hadits ada yang membatasi pembagian hadits ke dalam dua bagian saja, yaitu hadits shahih dan hadits dhaif, sedangkan hadits hasan dimasukkan ke dalam hadits shahih.

HADITS SHAHIH LIDZATIHI
Yaitu hadits yang isnadnya sambung dengan ditukil dari orang yang adil, dhabit (kuat ingatannya) secara sempurna dari rwi yang memiliki kualitas sama (sama adilnya) sampai akhir sanad, tanpa adanya syadz (kejanggalan) dan tidak ada illah (cacat) yang parah.

Hadits yang sanadnya sambung adalah hadits yang isnadnya selamat dari gugurnya rawi di pertengahan, sekiranya setiap rijalnya (rawi-rawinya) mendengarkan dari gurunya. Maka dikecualikan yaitu Hadits Muallaq, Hadits Mu'dhal, dan Hadits Munqathi' karena tidak sambung isnad di dalamnya.

Maksud kata Adil adalah adil riwayatnya, yaitu seorang muslim yang baligh, berakal, selamat dari melakukan dosa besar atau terus menerus melakukan dosa kecil, dan perkara yang merusak keperwiraan (kehormatan) seperti makan di pasar, berjalan tanpa alas kaki, dan telanjang kepala (tidak menutupi kepala dengan peci atau udeng-udang).

Dikecualikan yaitu orang fasiq dan orang yang tidak diketahui kepribadian dan prilakunya karena tidak adanya sifat adil.

Maksud dari Dhabit adalah :
  • Dhabit Shadri, dia menetapkan apa yang didengarkan di dalam pikiran cerdasnya, sekiranya memungkinkan dia mampu mendatangkannya (apa yang dia ingat) kapan pun dia mau.
  • Dhabit Kitab, dia menjaga kitab itu di sisinya sejak dia mendengarnya (dia mendengar, ditulis, dan dijaga kitabnya) dan dia bisa membenarkannya (menyatakan shahih) jika dia mendatangkannya (meriwayatkan haditsnya). Dhabit kitab ini sudah ada sejak awal perkara (masa dulu), jika tidak (maksudnya adalah untuk masa sekarang), maka ibrah pada masa ini adalah berdasarkan apa yang terkumpul di dalam naskah-naskah yang dinilai shahih.
Dikecualikan, yaitu orang yang dilupakan karena memiliki banyak kesalahan (keluapaan), meskipun dia dikenal benar dan adil karena tidak adanya sifat dhabit (kuat ingatannya).

Dhabit Tam (ingatan sempurna) adalah ingatan yang tidak memiliki cacat. Maka bukan termasuk orang yang memiliki dhabit tam, dia ingat di satu masa dan dia tidak ingat di dalam masa lain. Dikecualikan, yaitu Hadits Hasan Lidzatihi karena ingat rawinya bukan sempurna. Perkataan kami "عَÙ†ْ Ù…ِØ«ْÙ„ِÙ‡ِ اِÙ„َÙ‰ Ù…ُÙ†ْتَÙ‡َÙ‰ السَّÙ†َدِ" (rawi yang memiliki kualitas sama adilnya sampai akhir sanad) mencakup arti Hadits Marfu', Hadits Mauquf, dan Hadits Maqthu'. (Maksudnya ketiga hadits ini rawinya bisa jadi dhabit tam, tapi sayangnya sanadnya terputus).

Adapun Syudzudz (kejanggalan) yaitu riwayat seorang rawi yang dipercaya bertentangan dengan riwayat jama'ah rawi yang dipercaya, karena adanya tambahan atau pengurangan di dalam sanad maupun matan.

Adapun cacat yang parah adalah sesuatu yang tampak pada hadits yang diterima berdasarkan perhitungan dhohirnya (secara dhohir diterima) dikarenakan adanya menelitian di dalam jalur-jalur sanad hadits, seperti hadits tersebut adalah Hadits Mursal atau Hadits Munqathi' yang diriwayatkan secara muttashil (sanadnya sambung). (Maksudnya, secara dhahir diterima karena sanadnya sambung tetapi setelah diteliti ternyata banyak cacat, seperti Hadits Mursal atau Hadits Munqathi').

Contoh Hadits Shahih Lidzatihi adalah hadits riwayat Imam Bukhari dari jalur Al-A'raj, dari Imam Bukhari :
اَÙ†َّ رَسُÙˆْÙ„َ اللّٰÙ‡ِ صَÙ„َّÙ‰ اللّٰÙ‡ُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ Ù‚َالَ : Ù„َÙˆْÙ„َا اَÙ†ْ اَØ´ُÙ‚َّ عَÙ„َÙ‰ اُÙ…َّتِÙŠْ Ù„َاَÙ…َرْتُÙ‡ُÙ…ْ بِالسِّÙˆَاكِ عِÙ†ْدَ ÙƒُÙ„ِّ صَÙ„َاةٍ
"Sesungguhnya Rosulullah SAW bersabda : Jika aku tidak merasa keberatan (1) pada umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak ketika setiap kali melakukan sholat".

Catatan kaki :
(1) Asyuqqa bermakna utsqila (memberatkan).

Wallahu a'lam bis showab.
Baca lebih lengkap : Terjemah Kitab Minhatul Mughits Bahasa Indonesia.