Taisirul Khollaq - (3) Bab Hak-Hak Kedua Orangtua, Bab Hak-Hak Kerabat

Taisirul Khollaq - (3) Bab Hak-Hak Kedua Orangtua, Bab Hak-Hak Kerabat

Terjemah Kitab Taisirul Khollaq Bahasa Indonesia, Bab Hak-Hak Kedua Orangtua dan Bab Hak-Hak Kerabat.

HAK-HAK KEDUA ORANGTUA
Kedua orangtua, keduanya adalah sebab di dalam terwujudnya seorang insan (manusia), jikalau tidak karena susah payah keduanya, maka insan tidak akan istirahat (merasa nyaman), dan jikalau tidak karena kesensaraan keduanya, maka insan tidak akan merasakan kenikmatan.

Adapun ibunya, maka dia telah melahirkan insan dengan jerih payah dan melahirkan insan dengan jerih payah.

Dan adapun ayahnya, maka dia telah mengerahkan usahanya di dalam apapun yang akan kembali kepada insan agar memperoleh kemanfaatan, baik berupa pendidikan jasmani maupun pendidikan rohaninya.

Maka wajiblah bagi seorang insan untuk :

  • mengingat atas kenikmatan (yang diberikan) kedua orangtuanya agar dia bisa bersyukur atas kenikmatan itu, 
  • menuruti perintah kedua orangtuanya kecuali tatkala perintah itu dalam melakukan maksiat, 
  • duduk bersama kedua orangtuanya dengan khusyu', juga dengan memejamkan pandangannya dari kesalahan keduanya orang tua, 
  • tidak boleh menyakiti kedua orangtua meskipun dengan kata-kata "uffin" (1).
  • tidak boleh memperpanjang perdebatan dengan kedua orantuanya, 
  • tidak boleh berjalan di depan kedua orangtua kecuali di dalam memberikan pelayanan baik pada keduanya, 
  • mendoakan kedua orangtuanya agar mendapatkan rahmat dan ampunan Allah SWT, 
  • menyuruh kedua orangtuanya untuk melakukan kebaikan dan mencegah keduanya dari melakukan kemungkaran, agar itu menjadi sebab di dalam keselamatan keduanya dari neraka sebagaimana keduanya menjadi sebab di dalam terwujudnya insan. Allah Yang Maha Luhur berfirman :


وَقَضٰى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوْا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada kedua orangtua dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia" (Al-Isra' : 23).

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرًا
"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil"" (Al-Isra : 24).

Catatan (1) :
Kata "uffin" adalah kata-kata sangat sepele yang bisa menyinggung hati atau karena rasa keberatan dalam melakukan sesuatu, misalnya "ah", mengecapkan lidah dan mulut karena keberatan disuruh, dan lain-lain.

Dan pada poin ini, hendaklah seorang insan lebih mengkhususkan pada ibu dengan menambahkan kebaikannya, sesuai sabda Nabi SAW :

بِرُّ الْوَالِدَةِ عَلَى الْوَلَدِ ضِعْفَانِ
"Berbuat baik kepada ibu yang dilakukan anak adalah 2 kali lipat pahalanya".


HAK-HAK KERABAT
Kerabat insan (manusia) adalah mereka yang memiliki hubungan sanak dengannya, Allah SWT telah memerintahkan untuk menyambung sanak dan melarang memutuskan sanak. Nabi SAW bersabda :

يَقُوْلُ اللّٰهُ تَعَالٰى : اَنَا الرَّحْمٰنُ وَهٰذِهِ الرَّحِمُ اِشْتَقَقْتُ لَهَا اسْمًا مِنَ اِسْمِيْ، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَتُّهُ
"Allah SWT berfirman : Aku adalah Dzat Yang Maha Pengasih. Dan kalimat "الرَّحِمُ" (sanak) ini (2), Aku mengambilnya dari nama-Ku sebagai sebuah nama. Maka barang siapa yang menyambung sanak maka aku akan menyambungnya (memberikan rahmat-Ku) dan barang siapa yang memutuskan sanak maka aku memutuskannya (memutus rahmat-Ku)".

Catatan (2) :
Kalimat "الرَّحِمُ" (sanak) diambil dari asma atau nama Allah SWT, yaitu "الرَّحْمٰنُ" (Maha Pengasih).

Maka berdasarkan hadits ini, selayaknya bagi seorang insan untuk :
  • menjaga hak-hak mereka (kerabat) dan menegakkannya, 
  • tidak boleh menyakiti salah seorang dari kerabat baik dengan perbuatan maupun tidak dengan perkataan, 
  • bersikap tawadlu (rendah hati) kepada mereka, 
  • menanggung (menahan) rasa sakit dari mereka meskipun mereka melakukannya dalam waktu yang lama
  • bertanya tentang seseorang dari mereka yang tidak ada
  • membantu mereka di dalam ketercapaian pada kebutuhan-kebutuhan mereka jika dia mampu
  • mencegah kemadharatan (bahaya) dari mereka sebisa mungkin, meskipun mereka tidak membutuhkan apapun dari pencegahan itu.
  • maka wajib bagi insan untuk menjaga mereka dengan berkunjung (agar sanak tetap tersambung).

Wallahu a'lam bis showab.

Baca lebih lanjut : Terjemah Kitab Taisirul Khollaq Bahasa Indonesia Lengkap