Ifadatut Thullab - (5) Memperkuat Pendapat Sampainya Pahala Semua Ibadah Taat Kepada Mayit

Ifadatut Thullab - Memperkuat Pendapat Sampainya Pahala Semua Ibadah Taat Kepada Mayit

Sayyid Al-Allamah Muhammad bin Ismail, seorang amir, memanjangkan perkataan di dalam menguatkan pendapat tentang sampainya semua pahala ibadah-ibadah taat, baik membaca Al-Qur'an maupun lainnya, kepada mayit dan membeberkan dalil pada masalah itu pada kitabnya yang dinamakan [Kitab Jam'usy Syatit Syarhu Abyatit Tastbit].

Dan kami meringkas dari kitab itu mengenai penjelasan yang bisa mendekatkan mata hati dan menghilangkan keraguan dan mendung di hati kita.

Sayyid Al-Allamah Muhammad bin Ismail, Semoga Allah Yang Maha Luhur merohmati beliau,  berkata : 

Ibnul Qoyyim mengatakan, terjadi perselisihan pendapat di dalam masalah ibadah yang bersifat badaniyah seperti puasa, sholat, membaca Al-Qur'an, dan dzikir. Imam Ahmad bin Hambali dan jumhur ulama' salaf berpendapat pada sampainya pahala ibadah-ibadah tersebut (kepada mayit). Itu merupakan pendapat sebagian sahabat Imam Abu Hanifah, yang mana Imam Ahmad bin Hambali menjelaskan pada masalah ini karena pernyataan yang dikatakan kepada beliau, (pernyatan itu adalah) "Seseorang melakukan suatu amal kebaikan, baik shodaqoh, sholat, maupun lainnya, lalu dia menjadikan separuh pahala amal itu untuk ayah dan ibunya". Imam Ahmad berkata, "Aku berharap" (ini berarti beliau membenarkan perkataan itu).

Imam Ahmad bin Hambali berkata, "Akan sampai kepada mayit setiap sesuatu, baik berupa shodaqoh ataupun lainnya".

Imam Ahmad juga berkata, "Bacalah ayat kursi sebanyak 3 kali, surat qulhu wallahu ahad, dan berdoalah, "Ya Allah sampaikan pahalanya kepada ahli kubur".

Pendapat yang masyhur di dalam Madzhab Syafi'i dan Madzhab Maliki, bahwa membaca Al-Qur'an pahalanya tidak akan sampai. Selesai, (1).

(1) Catatan Penting :
Ini adalah pendapat umum dari Madzhab Syafi'i dan Madzhab Maliki, namun dalam banyak riwayat dan referensi lain juga menjelaskan bahwa sebagaian dari kedua madzhab tersebut meyakini bahwa pahalanya bisa sampai.