Minhatul Mughits - (8) Hadits Aziz dan Hadits Gharib

Minhatul Mughits - (8) Hadits Aziz dan Hadits Gharib

Terjemah Kitab Minhatul Mughits Bahasa Indonesia, Bab Hadits Aziz dan Bab Hadits Gharib

HADITS AZIZ
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh 2 rawi saja, meskipun di dalam satu thabaqah (tingkatan). Contohnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Syaikhani (Imam Bukhari dan Imam Muslim) dari Sahabat Anas bin Malik :

اَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتَّى اَكُوْنَ اَحَبَّ اِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ
"Sesungguhnya Rosulullah SAW bersabda : Tidak beriman salah satu dari kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada orangtua, anak, dan semua manusia".

Hadits itu diriwayatkan dari jalur Sahabat Anas bin Malik, yaitu Qatadah dan Abdul Aziz bin Shuhaib. Hadits itu diriwayatkan dari jalur Qatadah, yaitu Syu'bah dan Sa'id. Hadits itu diriwayatkan dari jalur Abdul Aziz, yaitu Ismail bin Ulaiyah dan Abdul Warits. Hadits itu diriwayatkan dari jalur setiap rawi, yaitu banyak rawi lain (banyak rawi yang meriwayatkan dari jalur di atas).

HADITS GHARIB
Yaitu hadits yang terdapat seorang rawi yang menyendiri.

Penyendirian itu adakalanya di dalam sanad saja, seperti banyak rawi sahabat yang meriwayatkan matannya dan ada seorang rawi yang menyendiri dalam meriwayatkannya dari sahabat lainnya, seperti hadits :

اِنَّمَا الْاَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Sesungguhnya sempurnanya amal tergantung pada niatnya".

Hadits itu diriwayatkan oleh Abdul Majid bin Abdul Aziz, dari Abu Rawad, dari Malik, dari Zaid bin Aslam,dari Atho' bin Yasar, dari Abu Sa'id Al-Khudzri, dari Nabi SAW.

Abu Ya'la Al-Kholili mengatakan, Abu Majid membuat kesalahan dan dia tidak terjaga (dalam meriwayatkan) dari Zaid bin Aslam dalam satu sisi (berarti sanad Abu Majid seluruhnya adalah gharib).

Dan adapun (penyendirian) di dalam sanad dan matan, seperti hadits mengenai larangan menjual wala' dan menghibahkannya, yaitu :

الْوَلَاءُ لُحْمَةٌ كَلُحْمَةِ النَّسَبِ لَا يُبَاعُ وَلَا يُوْهَبُ وَلَا يُوْرَثُ
"Wala' adalah kerabat seperti kerabat nasab, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan tiwariskan".

Hadits itu terdapat rawi Abdullah bin Dinar yang menyendiri dari Ibnu Umar (Abdullah bin Dinar satu-satunya yang meriwayatkan dari Ibnu Umar).

Adapun (penyendirian) di sebagian sanad seperti hadits riwayat Ummu Zar'in, karena sesungguhnya Imam Thabrani meriwayatkannya dari Abdul Aziz, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisya ra.
Catatan : Hadits Ummu Zar'in bisa dilihat pada Hadits Bukhari No. 4790, haditsnya panjang.

Sedangkan yang terjaga (riwayat populer) di dalam hadits Ummu Zar'in adalah riwayat Isa bin Hisyam, dari saudaranya yaitu Abdullah bin Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah ra. Abdul Aziz telah menyendiri di sebagian sanad.
Catatan : Dalam Kitab Minhatul Mughits ini penulisannya adalah Isa bin Hisyam, namun setelah melakukan pengecekan pada riwayat, ternyata yang benar adalah Isa bin Yunus dari Hisyam bin Urwah, dan seterusnya, lihat di Hadits Bukhari No. 4790.

Adapun (penyendirian) di sebagian matan, seperti hadits zakat fitrah, yaitu :

فَرَضَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ رَمَضَانَ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ اَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْاُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
"Rosulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum kepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil, dan orang dewasa dari golongan kaum muslimin".

Karena sesungguhnya Imam Malik menyendiri dari semua rawi-rawinya, dengan ucapannya (menambahi hadits tersebut dengan kalimat) "مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ".

Hadits Gharib terbagi menjadi 2 bagian, yaitu :
Pertama, Gharib Mutlaq, yaitu hadits yang di dalamnya terdapat sahabat atau tabi'in yang menyendiri
Kedua, Gharib Nisbi, yaitu hadits yang di dalamnya terdapat selain sahabat dan tabi'in yang menyendiri.

Baca lebih lengkap : Terjemah Kitab Minhatul Mughits Bahasa Indonesia