Minhatul Mughits - (13) Hadits Muttafiq dan Hadits Muftariq, Hadits Mu'talif dan Hadits Mukhtalif, Hadits Mutasyabbihat, Hadits Mubham

Minhatul Mughits - (13) Hadits Muttafiq dan Hadits Muftariq, Hadits Mu'talif dan Hadits Mukhtalif, Hadits Mutasyabbihat, Hadits Mubham

Terjemah Kitab Minhatul Mughits Bahasa Indonesia, Bab Hadits Muttafiq dan Hadits Muftariq, Bab Hadits Mu'talif dan Hadits Mukhtalif, Bab Hadits Mutasyabbihat, Bab Hadits Mubham

HADITS MUTTAFIQ DAN HADITS MUFTARIQ
Yaitu hadits yang di dalamnya berkesesuaian nama-nama para rawinya, nasab, julukan, atau sebagainya, baik secara lafadz maupun tulisan khatnya bersamaan dengan bedanya orang-orang yang dinamai, seperti Khalil bin Ahmad yaitu nama untuk 6 orang rawi.

Faidah mengetahui hadits muttafiq dan hadits muftariq adalah untuk mencegah prasangka nama-nama itu hanya untuk satu orang rawi saja.

HADITS MU'TALIF DAN HADITS MUKHTALIF
Yaitu hadits yang di dalamnya berkesesuaian nama-nama rawi, julukan, atau sebagainya, di dalam tulisan khatnya, tidak di dalam lafadznya, seperti nama "sallam سَلَّامٍ" karena tulisan yang datang dari nama itu adalah dengan tasydid dan telah datang dengan takhfif (tanpa tasydid) pada sebagian para rawi.

Dan seperti "A'tsam bin Ali Al-Kufi عَثَامٍ ابْنِ عَلِيّ الْكُوْفِى"
dan "Ghanam bin Aus As-Shahabi غَنَامِ ابْنِ اَوْسٍ الصَّحَابِى"

Ibrahnya (poin utama masalah) di dalam persamaan tulisan khatnya dengan huruf adalah dengan memutus penglihatan dari titik dan syakal (harakat) sebagaimana kami telah mencontohkan.

Hadits mu'talif dan hadits mukhtalif adalah bagian penting yang merupakan keburukan jika tidak mengetahuinya bagi ahlul ilmi, apalagi bagi ahlul hadits dan barang siapa yang tidak mengetahuinya maka banyak salahnya.
Catatan :
Pada zaman Rasulullah SAW, penulisan hadits tidak disertai dengan titik dan harakat, bisa dibayangkan contoh nama-nama ahli hadits di atas jika tanpa dengan harakat dan titik maka penulisannya sama, sehingga hal ini cukup membingungkan ahlul hadits, apalagi kita orang awam jika tidak mengetahuinya.

HADITS MUTASYABBIH
Yaitu hadits yang di dalamnya berkesesuaian nama-nama anak dan berbeda nama-nama ayahnya, atau sebaliknya, seperti "Muhammad bin Aqil مُحَمَّدِ ابْنِ عَقِيْلٍ" - dengan fathah huruf ainnya dan "Muhammad bin Uqail مُحَمَّدِ ابْنِ عُقَيْلٍ" - dengan didhommah huruf ainnya.

Nama pertama adalah seorang tabi'in yang meriwayatkan dari Sahabat Ali bin Abi Thalib ra. Dan nama kedua adalah termasuk guru dari Imam Bukhari.

Seperti juga "Syuraikh bin An-Nu'man شُرَيْحِ ابْنِ النُّعْمَانِ" dengan huruf syin al-mu'jamah dan huruf kha' al-muhmalah, dan "Suraij bin An-Nu'man سُرَيْجِ ابْنِ النُّعْمَانِ" dengan huruf sin dan huruf jim.

Nama pertama berkebangsaan Nasaibur dan nama kedua berkebangsaan Firyab.

Imam Al-Khatib Al-Baghdadi telah menyusun sebuah kitab agung dalam masalah hadits mutasyabbih yang dinamai "Kitab Talkhis Al-Mutasyabbih" dan kitab itu mempunyai banyak faidah.
Catatan :
Al-mu'jamah adalah dengan disertai titik dan al-muhmalah adalah tidak disertai titik.
Pada zaman Rasulullah SAW, penulisan hadits tidak disertai dengan titik dan harakat, bisa dibayangkan contoh nama-nama ahli hadits di atas jika tanpa dengan harakat dan titik maka penulisannya sama, sehingga hal ini cukup membingungkan ahlul hadits, apalagi kita orang awam jika tidak mengetahuinya.

HADITS MUBHAM
Yaitu hadits yang di dalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak disebutkan.

Contoh pertama adalah hadits riwayat Siti Aisyah ra :
اَنَّ امْرَأَةً مَنَ الْاَنْصَارِ قَالَتْ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَيْفَ اَغْتَسِلُ مِنَ الْحَيْضِ ؟ قَالَ : خُذِيْ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَوَضَّئِ بِهَا ثَلَاثًا
"Sesungguhnya seorang wanita dari sahabat Anshar bertanya kepada Nabi SAW, "Bagaimana aku akan mandi besar setelah haid ?. Beliua menjawab, "Ambillah sepotong kain yang bsia meresap dan bersihkan dengan kain itu sebanyak tiga kali".
Catatan :
Lihat Hadits Ad-Darimi no. 766 untuk melihat hadits lengkap dan tepatnya
Contoh kedua, perkataan rawi "seseorang telah menceritakan kepadaku".

Tidak menjadi masalah di dalam kemubhaman (ketidakjelasan) matan-matan hadits, adapun kemubhaman sanad-sanadnya maka di dalam diterimanya hadits tersebut, bersama atau tanpa adanya kemubhaman sanad-sanad, ada beberapa pendapat :

Sebagian Madzhab Hanafi berpendpat, "Dan sudah selayaknya madzhab kami menerima hadits itu, jika diketahui bahwa rawinya tidak meriwayatkan kecuali dari riwayat yang tsiqqah (terpercaya)".

Hadits mubham diketahui dengan sampainya nama-nama yang disebutkan di sebagian riwayat-riwayat. (maksudnya nama-nama yang tidak disebutkan dapat diketahui dari riwayat-riwayat lain).

Wa'allahu a'lam bis showab.

Baca lebih lengkap : Terjemah Kitab Minhatul Mughits Bahasa Indonesia.